Popular Posts

Latest Posts

Kamis, 13 Oktober 2022

Meja Belajar KELAS 5 (TEMA 9 SUB TEMA 2 PEMBELAJARAN 4)

Tidak ada komentar:
Continue Reading...

Kamis, 19 November 2020

IPS Kelas 5 Tema E Subtema 2 Kegiatan Ekonomi Berdasarkan Kenampakan Alam

Tidak ada komentar:

 KELAS 5 (TEMA 9 SUB TEMA 2 PEMBELAJARAN 4)


Continue Reading...

Jumat, 10 April 2020

Final Evaluasi IPS Ujian SekolahTAHUN PELAJARAN 2020

Tidak ada komentar:
IPS Ujian Sekolah TAHUN PELAJARAN 2020


Continue Reading...

Minggu, 05 April 2020

Soal PTS 2 SBdP Semester II kelas 5 2019 – 2020

Tidak ada komentar:
PTS 2 SBdP Semester II kelas 5
Tahun PeLajaran 2019 – 2020 

Continue Reading...

Rabu, 01 April 2020

TES FORMATIF 3 SEMESTER 2

Tidak ada komentar:
MATEMATIKA


Continue Reading...

Rabu, 13 November 2019

PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD DI SD ISLAM SABILAL MUHTADIN

Tidak ada komentar:
PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD DI SD ISLAM SABILAL MUHTADIN
BERSAMA UZTAD ZAINAL ABIDIN, S.PD.I
RABO, 13 NOVEMBER 2019


Continue Reading...

Minggu, 13 Oktober 2019

Khataman Al- Qur'an SD IslaM Sabilal Muhtadin 2019

Tidak ada komentar:
Continue Reading...

GROUP SANGGAR SENAM MAYANG

Tidak ada komentar:
Continue Reading...

Field Trip Kelas 5 SD Islam Sabilal Muhtadin di Balai PeneLitian Kehutanan

Tidak ada komentar:
Continue Reading...

Jumat, 19 April 2019

Pangeran Hidayatullah dan Pertempuran Sengit di Gunung Pamaton

1 komentar:


Sultan Hidayatullah Halil Illah bin Pangeran Ratu Sultan Muda Abdurrahman, atau lebih dikenal sebagai Pangeran Hidayatullah atau Hidayatullah II lahir di Martapura 1822.

Pangeran Hidayatullah diangkat langsung oleh Sultan Adam menjadi Sultan Banjar untuk meneruskan pemerintahan kesultanan Banjar menggantikan sang kakek (Sultan Adam). 

Hidayatullah menjadi satu-satunya pemimpin rakyat Banjar antara tahun 1859 sampai 1862. Pasca Hindia Belanda memakzulkan abang tirinya Tamjidullah II sebagai Sultan Banjar versi Belanda pada 25 Juni 1859. 

Walau pun menurut surat wasiat Sultan Adam ia ditetapkan sebagai Sultan Banjar penggantinya kelak, tetapi masih banyak rintangan yang menghalanginya, oleh Belanda ia hanya mendapat posisi mangkubumi sejak 9 Oktober 1856. 

Langkahnya sebagai pengganti Sultan Adam menjadi lebih terbuka pada pada Februari 1859, Nyai Ratu Komala Sari (permaisuri almarhum Sultan Adam) beserta puteri-puterinya, telah menyerahkan surat kepada Pangeran Hidayat, bahwa kesultanan Banjar diserahkan kepadanya, sesuai dengan surat wasiat Sultan Adam. 


Sebelumnya Nyai Ratu Komala Sari sempat mengusulkan satu-satunya puteranya yang masih hidup yaitu Pangeran Prabu Anom sebagai pengganti Sultan Adam. 

Selanjutnya Pangeran Hidayat mengadakan rapat-rapat untuk menyusun kekuatan dan pada bulan September 1859, Pangeran Hidayatullah II dinobatkan oleh para panglima sebagai Sultan Banjar dan sebagai mangkubumi adalah Pangeran Wira Kasuma, putera Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman dengan Nyai Alimah.

Ayah dia adalah Pangeran Ratu Sultan Muda Abdurrahman bin Sultan Adam Al-Watsiq Billah, sedangkan ibu dia adalah Ratu Siti binti Pangeran Mangkubumi Nata yang juga bangsawan keraton Banjar (golongan tutus/purih raja). 

Pangeran Hidayatullah mewarisi darah biru keraton Banjar (berdarah kasuma alias ningrat murni) dari kedua orangtuanya, karenanya menurut adat keraton sebagai kandidat utama sebagai Sultan Banjar dibandingkan Pangeran Tamjidullah II yang berasal dari isteri selir (Nyai) yang bukan tutus (bangsawan keraton Banjar). 

Kandidat yang lain (yang diusulkan permaisuri Sultan Adam) adalah Pangeran Prabu Anom putera almarhum Sultan Adam dengan Nyai Ratu Komalasari, pangeran ini diasingkan Belanda ke Jawa dengan surat yang ditandatangani oleh Sultan Tamjidullah II, sehari setelah pengangkatannya oleh Belanda menjadi Sultan Banjar. 

Peristiwa diasingkannya Pangeran Prabu Anom/paman Sultan Hidayatullah dan pengasingan Pangeran Tamjidillah membuat geram Sultan Hidayatullah dan bangsawan lainnya. 

Campur tangan Belanda dalam pengangkatan Sultan Banjar berkaitan status Kesultanan Banjar yang menjadi tanah pinjaman (daerah protektorat) dari VOC-Belanda sejak 13 Agustus 1787 pada masa Tahmidullah II.

Di sana dia tinggal dalam suatu pemukiman yang sekarang dinamakan Kampung Banjar/Gang Banjar. Sultan Hidayatullah wafat dan dimakamkan di Cianjur. Sultan Hidayatullah pada tahun 1999 mendapat Bintang kenegaraan dari pemerintah RI.

Pada 30 April 1856, Pangeran Hidayatullah menandatangani persetujuan pemberian konsesi tambang batu bara kepada Hindia Belanda karena pengangkatannya sebagai Mangkubumi Kesultanan Banjar yang sebelumnya didiskusikan terlebih dahulu dengan kakeknya Sultan Adam.

Pada 9 Oktober 1856, Hindia Belanda mengangkat Hidayatullah sebagai mangkubumi untuk meredam pergolakan di Kesultanan Banjar atas tersingkirnya Pangeran Hidayatullah yang didukung oleh kaum ulama dan bangsawan keraton sebagai Sultan Muda.

Pada 18 April 1859 terjadi Penyerangan terhadap tambang batu bara Oranje Nassau milik Hindia Belanda dipimpin oleh Pangeran Antasari, Pembekal Ali Akbar, Mantri Temeng Yuda Panakawan atas persetujuan Sultan Hidayatulah .

Pada 25 Juni 1859, Hindia Belanda memakzulkan Tamjidullah sebagai Sultan Banjar oleh Kolonel A.J. Andresen untuk memulihkan keadaan. 

Dengan Siasat menempatkan Sultan Hidayatullah sebagai Sultan Banjar dan menurunkan Pangeran Tamjidullah karena Belanda menilai penyerangan tambang batubara mereka berkaitan dengan kekuasaan di Kesultanan Banjar. 

Sultan Hidayatulllah dinilai sebagai tokoh penting dalam penyerbuan ke tambang batubara Pengaron, sehingga harus dijinakkan dengan menempatkan Sultan pada posisinya sesuai surat wasiat Sultan Adam. 

Akan tetapi pengangkatan oleh Belanda ini ditolak mentah-mentah dan didukung oleh seluruh Bangsawan maupun rakyatnya.

Pada 5 Februari 1860 Belanda mengumumkan bahwa jabatan Mangkubumi Pangeran Hidayat dihapuskan. Selanjutnya pada tanggal 11 Juni 1860, Residen I N Nieuwen Huyzen mengumumkan penghapusan Kesultanan Banjar.

Pada 10 Desember 1860, Pangeran Hidayatullah melantik Gamar dengan gelar Tumenggung Cakra Yuda untuk mengadakan perang Sabil terhadap Belanda.

Dalam bulan Juni 1861 Sultan Hidayatullah berada di Gunung Pamaton (Kabupaten Banjar). Rakyat Gunung Pamaton menyambut kedatangan Sultan Hidayatullah dan rakyat membuat benteng pertahanan sebagai usaha mencegah serangan Belanda yang akan menangkapnya. 

Sementara itu Sultan Hidayatullah berunding dengan Mufti di Martapura. Perundingan pertama diadakan di Kalampayan dan yang kedua di kampung Dalam Pagar. 

Dalam perundingan itu disepakati rencana akan melakukan serangan umum terhadap kota Martapura. Para penghulu dan alim ulama akan mengerahkan seluruh rakyat melakukan jihad perang sambil mengusir Belanda dari bumi Banjar.

Serangan umum ini direncanakan dilakukan pada tanggal 20 Juni 1861, tetapi rencana itu bocor ke tangan Belanda. Oleh karena itu sebelum tanggal 20 Juni Belanda secara tiba-tiba menyerang benteng Gunung Pamaton tempat pertahanan Sultan Hidayatullah. 

Serangan Belanda itu dapat digagalkan dengan banyak membawa korban di pihak Belanda. Sementara itu di kampung Kiram, tidak jauh dari Gunung Pamaton dan di daerah Banyu Irang, Pambakal Intal dan pasukan Tumenggung Gumar telah berhasil menghancurkan kekuatan Kopral Neyeelie. 

Mayat-mayat pasukan Belanda ini dihanyutkan di sungai Pasiraman. Pambakal Intal berhasil menguasai senjata serdadu Belanda ini.

Untuk menghadapi serangan umum terhadap Martapura ini Assisten Residen Mayor Koch yang merangkap menjadi Panglima di daerah Martapura meminta bantuan kepada Residen Gustave Verspijck di Banjarmasin. 

Residen segera mengirimkan bantuan dengan mengirimkan kapal perang Van Os yang mengangkut meriam dan perlengkapan perang lainnya. 

Serangan selanjutnya dilakukan oleh Mayor Koch secara besar-besaran terhadap benteng Gunung Pamaton, mendahului rencana serangan umum terhadap Martapura oleh rakyat yang bocor ke pihak Belanda. 

Rakyat seluruh daerah Martapura dan sekitarnya bangkit melakukan serangan sehingga hampir di seluruh pelosok terjadi pertempuran. 

Pertempuran terjadi pula di Kuala Tambangan. Tumenggung Gamar yang akan membawa pasukannya memasuki kota Martapura ternyata tidak berhasil, karena Belanda telah mempersiapkan pertahanan yang lebih kuat. 

ADVERTISEMENT 


Pambakal Mail terlibat perang menghadapi serdadu Belanda di sekitar daerah Mataraman, sementara di Gunung Pamaton pertempuran terus berkobar. 

Pasukan Belanda bukan saja menyerang benteng Gunung Pamaton yang belum berhasil dikuasainya, tetapi juga membakar rumah-rumah penduduk yang tidak berdosa. 

Membinasakan kebun-kebun dan menangkapi penduduk, sehingga penjara Martapura penuh sesak. Dalam pertempuran di Gunung Pamaton tersebut banyak sekali jatuh korban di kedua belah pihak. Letnan Ter Dwerde dan Kopral Grimm tewas kena tombak dan tusukan keris di perutnya.

Serangan bulan Juni 1861 terhadap benteng Gunung Pamaton berhasil digagalkan oleh rakyat yang hanya memiliki persenjataan sederhana. 

Memang benteng Gunung Pamaton saat itu dipertahankan oleh pimpinan perang yang gagah berani, selain Sultan Hidayatullah terdapat pula Demang Lehman, Tumenggung Gamar, Raksapati, Kiai Puspa Yuda Negara. 

Selain itu terdapat pula pahlawan wanita Kiai Cakrawati yang selalu menunggang kuda yang sebelumnya ikut mempertahankan Benteng Gunung Madang, dan saat itu ikut mempertahankan Benteng Gunung Pamaton.

Dalam bulan Agustus 1861 Mayor Koch sekali lagi mengerahkan pasukannya menyerbu Gunung Pamaton. Sebelum serangan dilakukan. Mayor Koch menghancurkan semua ladang, lumbung padi rakyat, hutan-hutan, dengan harapan menghancurkan persediaan bahan makanan, dan menghancurkan hutan-hutan yang dapat dijadikan benteng pertahanan. 

Mayor Koch gagal dalam usahanya untuk menangkap Sultan Hidayatullah dan pimpinan perang lainnya, karena sebelumnya benteng ini telah ditinggalkan, karena rakyat menggunakan siasat gerilya dalam usaha melawan Belanda yang memiliki persenjataan yang lebih baik. Perang gerilya adalah salah satu siasat untuk mengantisipasi musuh yang memiliki persenjataan yang lebih unggul.

Namun, setelah ditipu dengan terlebih dahulu menyandera ibunya, Sultan Hidayatullah pada 2 Maret 1862 berhasil ditangkap dan di asingkan ke Cianjur, Jawa Barat.

sumber:
wikipedia
Continue Reading...

Biografi Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari Kalimantan Selatan

Tidak ada komentar:
Part 1
 
 Part 2
 
 Part 3 Part 4 Part 5 Part 6 Part 7 Part 8 Part 9 Part 10 Part 11


Biografi Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari © Nama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari hingga kini masih melekat di hati masyarakat Martapura, Kalimantan Selatan, meski putra Banjar kelahiran Desa Lok Gabang, 19 Maret 1710 M, itu telah meninggal sejak 1812 M silam. Ia meninggalkan banyak jejak dalam bentuk karya tulis di bidang keagamaan. Karya-karyanya bak sumur yang tak pernah kering untuk digali hingga generasi kini. Tak mengherankan bila seorang pengkaji naskah ulama Melayu berkebangsaan Malaysia menjulukinya sebagai Matahari Islam Nusantara. Matahari itu terus memberikan pencahayaan bagi kehidupan umat Islam. 

Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Ia sempat menuntut ilmu-ilmu agama Islam di Mekkah. Sekembalinya ke kampung halaman, hal pertama yang dikerjakannya adalah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Dalam Pagar. 

Kisah tempat pengajian ini diuraikan dalam buku seri pertama Intelektual Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Pertumbuhan Pesantren, terbitan Diva Pustaka, Jakarta. Mulanya lokasi ini berupa sebidang tanah kosong yang masih berupa hutan belukar pemberian Sultan Tahmidullah, penguasa Kesultanan Banjar saat itu. Syekh Arsyad al-Banjari menyulap tanah tersebut menjadi sebuah perkampungan yang di dalamnya terdapat rumah, tempat pengajian, perpustakaan dan asrama para santri. 

Sejak itu, kampung yang baru dibuka tersebut didatangi oleh para santri dari berbagai pelosok daerah. Kampung baru ini kemudian dikenal dengan nama kampung Dalam Pagar. Di situlah diselenggarakan sebuah model pendidikan yang mengintegrasikan sarana dan prasarana belajar dalam satu tempat yang mirip dengan model pesantren. Gagasan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari ini merupakan model baru yang belum ada sebelumnya dalam sejarah Islam di Kalimatan masa itu. 

Pesantren yang dibangun di luar kota Martapura ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses belajar mengajar para santri. Selain berfungsi sebagai pusat keagamaan, di tempat ini juga dijadikan pusat pertanian. Syekh Muhammad Arsyad bersama beberapa guru dan muridnya mengolah tanah di lingkungan itu menjadi sawah yang produktif dan kebun sayur, serta membangun sistem irigasi untuk mengairi lahan pertanian.
Tidak sebatas membangun sistem pendidikan model pesantren, Syekh Muhammad Arsyad juga aktif berdakwah kepada masyarakat umum, dari perkotaan hingga daerah terpencil. Kegiatan itu pada akhirnya membentuk perilaku religi masyarakat. Kondisi ini menumbuhkan kesadaran untuk menambah pengetahuan agama dalam masyarakat. 

Dalam menyampaikan ilmunya, Syekh Muhammad Arsyad sedikitnya punya tiga metode. Ketiga metode itu satu sama lain saling menunjang. Selain dengan cara bil hal, yakni keteladanan yang direfleksikan dalam tingkah laku, gerak gerik dan tutur kata sehari-hari yang disaksikan langsung oleh murid-muridnya, Syekh Muhammad Arsyad juga memberikan pengajaran dengan cara bil lisan dan bil kitabah. Metode bil lisan dengan mengadakan pengajaran dan pengajian yang bisa disaksikan diikuti siapa saja, baik keluarga, kerabat, sahabat maupun handai taulan, sedangkan metode bil kitabah menggunakan bakatnya di bidang tulis menulis. 

Dari bakat tulis menulisnya, lahir kitab-kitab yang menjadi pegangan umat. Kitab-kitab itulah yang ia tinggal setelah Syekh Muhammad Arsyad tutup usia pada 1812 M, di usia 105 tahun. Karya-karyanya antara lain, Sabil al-Muhtadin, Tuhfat ar-Raghibiin, al-Qaul al-Mukhtashar, disamping kitab ushuluddin, tasawuf, nikah, faraidh dan kitab Hasyiyah Fath al-Jawad. Karyanya paling monumental adalah kitab Sabil al-Muhtadin yang kemasyhurannya tidak sebatas di daerah Kalimantan dan Nusantara, tapi juga sampai ke Malaysia, Brunei dan Pattani (Thailand Selatan). 

Anak Cerdas dari Lok Gabang 

Sekali waktu, Sultan Kerajaan Banjar, Sultan Tahmidullah, berkunjung ke kampung-kampung yang ada di wilayahnya. Tiba di Kampung Lok Gabang, ia terkesima melihat lukisan yang indah. Setelah bertanya, dia mengetahui pelukisnya bernama Muhammad Arsyad, seorang anak berusia tujuh tahun. Tertarik dengan kecerdasan dan bakat anak kecil itu, Sultan berniat mengasuhnya di istana. 

Mulanya, Abdullah dan Siti Aminah, kedua orangtua Arsyad, enggan melepas anak sulungnya itu. Tapi atas pertimbangan masa depan si buah hati, keduanya pun menganggukkan kepala. Di istana, Arsyad kecil bisa membawa diri, selalu menunjukkan keluhuran budi pekertinya. Sifat-sifat terpuji itu membuat ia disayangi warga istana. Bahkan, Sultan memperlakukannya seperti anak kandung. 

Beranjak dewasa, Arsyad dikawinkan dengan Bajut, seorang perempuan yang salehah. Ketika Bajut tengah mengandung anak pertama, terlintas di benak Arsyad untuk menuntut ilmu di Tanah Suci Mekkah. Sang istri tidak keberatan demi niat suci suami, meski dengan perasaan berat. Setelah mendapat restu Sultan, Arsyad berangkat untuk mewujudkan cita-citanya. 

Begitulah sepenggal kisah perjalanan hidup Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, ulama besar kelahiran Lok Gabang, Martapura, 19 Maret 1710 M. 

Memperdalam Ilmu Agama 

Di Tanah Suci, Arsyad memperdalam ilmu agama. Guru-gurunya, antara lain Syekh Athaillah bin Ahmad al-Mishry, al-Faqih Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi, dan al-‘Arif Billah Syekh Muhammad bin Abdul Karim as-Samman al-Hasani al-Madani. 

Namanya terkenal di Mekkah karena keluasan ilmu yang dimiliki, terutama ilmu qiraat. Ia bahkan mengarang kitab qiraat 14 yang bersumber dari Imam asy-Syatibi. Uniknya, setiap juz kitab tersebut dilengkapi dengan kaligarafi khas Banjar. 

Menurut riwayat, selama belajar di Mekkah dan Madinah, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari belajar bersama tiga ulama Indonesia lainnya: Syekh Abdus Shomad al-Palembani (Palembang), Syekh Abdul Wahab Bugis, dan Syekh Abdurrahman Mesri (Betawi). Mereka berempat dikenal dengan Empat Serangkai dari Tanah Jawi yang sama-sama menuntut ilmu di al-Haramain asy-Syarifain. Belakangan, Syekh Abdul Wahab Bugis kemudian menjadi menantunya karena kawin dengan anak pertama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. 

Setelah lebih dari 30 tahun menuntut ilmu, timbul hasratnya untuk kembali ke kampung halaman. Sebelum sampai di tanah kelahirannya, Syekh Arsyad singgah di Jakarta. Ia menginap di rumah salah seorang temannya waktu belajar di Mekkah. Bahkan, menurut kisahnya, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari sempat memberikan petunjuk arah kiblat Masjid Jembatan Lima di Jakarta sebelum kembali ke Kalimantan. 

Ramadhan 1186 H bertepatan dengan 1772 M, Syekh Arsyad tiba di kampung halamannya di Martapura, pusat Kerajaan Banjar masa itu. Raja Banjar, Sultan Tahmidullah, menyambut kedatangannya dengan upacara adat kebesaran. Segenap rakyat mengelu-elukannya sebagai seorang ulama Matahari Agama yang cahayanya diharapkan menyinari seluruh Kerajaan Banjar. 

Syekh Arsyad aktif melakukan penyebaran agama Islam di Kalimantan. Tak hanya dalam bidang pendidikan dengan mendirikan pesantren lengkap sarana dan prasarananya, termasuk sistem pertanian untuk menopang kehidupan para santrinya, tapi juga berdakwah dengan mengadakan pengajian, baik di kalangan istana maupun masyarakat kelas bawah. 

Lebih dari 40 tahun Syekh Arsyad melakukan penyebaran Islam di daerah kelahirannya, sebelum maut menjemputnya. Beliau meninggal pada tahun 1812 M dalam usia 105 tahun. Sebelum wafat, dia sempat berwasiat agar jasadnya dikebumikan di Kalampayan bila sungai dapat dilayari atau di Karang Tengah, tempat istrinya, Bujat, dimakamkan bila sungai tidak bisa dilayari. Namun karena saat meninggal air sedang surut, maka ia dikebumikan Kalampayan, Astambul, Banjar, Kalimantan Selatan. Di daerah yang terletak sekitar 56 km dari kota Banjarmasin itulah jasad Datuk Kalampayan (panggilan lain anak cerdas kelahiran Lok Gabang) ini dikebumikan. 

Kitab Sabil Al-Muhtadin 

Alasan utama penulisan kitab ini oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, karena adanya kesulitan umat Islam Banjar dalam memahami kitab-kitab fikih yang ditulis dalam bahasa Arab. 

Kitab-kitab yang membahas masalah fikih (ibadah shalat, zakat, puasa, dan haji) di Indonesia cukup banyak. Jumlahnya bisa mencapai ribuan, baik yang ditulis ulama asal Timur Tengah, ulama Nusantara maupun para ilmuwan kontemporer yang memiliki spesifikasi tentang keilmuan dalam bidang fikih atau hukum Islam. 

Dari berbagai kitab fikih yang ada, salah satunya adalah kitab Sabil al-Muhtadin li at-Tafaqquh fi Amr ad-Din (Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk agar menjadi faqih alim dalam urusan agama). 

Kitab ini ditulis dalam bahasa Arab-Melayu dan merupakan salah satu karya utama dalam bidang fikih bagi masyarakat Melayu. Kitab ini ditulis setelah Syekh Muhammad Arsyad mempelajari berbagai kitab-kitab fikih yang ditulis para ulama terdahulu, seperti kitab Nihayah al-Muhtaj karya Imam ar-Ramly, kitab Syarh Minhaj oleh Imam Zakaria al-Anshary, kitab Mughni oleh Syekh Khatib asy-Syarbini, kitab Tuhfat al-Muhtaj karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, kitab Mir’atu ath-Thullab oleh Syekh Abdurrauf as-Sinkili dan kitab Shirath al-Mustaqim karya Syekh Nurruddin ar-Raniri. 

Selain itu, ada alasan utama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari saat menulis kitab ini. Sebuah sumber menyebutkan, pada awalnya, keterbatasan (kesulitan) umat Islam di Banjar (Melayu) dalam mempelajari kitab-kitab fikih yang berbahasa Arab. Maka itu, masyarakat Islam di Banjar berusaha mempelajari fikih melalui kitab-kitab berbahasa Melayu. Salah satunya adalah kitab Shirath al-Mustaqim yang ditulis Syekh Nurruddin ar-Raniri. 

Kitab Shirath al-Mustaqim ini juga ditulis dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih bernuansa bahasa Aceh. Namun, hal itu juga menimbulkan kesulitan bagi masyarakat Islam Banjar untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, atas permintaan Sultan Banjar (Tahmidullah), Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari kemudian menuliskan sebuah kitab fikih dalam bahasa Arab-Melayu yang lebih mudah dipahami masyarakat Islam Banjar. 

Dalam mukadimah kitab Sabil al-Muhtadin, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari menyatakan bahwa karya ini ditulis pada 1193/1779 M atas permintaan Sultan Tahmidullah dan diselesaikan pada 1195/1781 M. 

Secara umum, kitab ini menguraikan masalah-masalah fikih berdasarkan madzhab Syafi’i dan telah diterbitkan oleh Dar al-Ihya al-Kutub al-‘Arabiyah. Kitab Sabil al-Muhtadin ini terdiri atas dua jilid. 

Seperti kitab fikih pada umumnya, kitab Sabil al-Muhtadin ini juga membahas masalah-masalah fikih, antara lain ibadah shalat, zakat, puasa dan haji. Kitab ini lebih banyak menguraikan masalah ibadah, sedangkan muamalah belum sempat dibahas. Walaupun begitu, kitab ini sangat besar andilnya dalam usaha Syekh Arsyad menerapkan hukum Islam di wilayah Kerajaan Banjar sesuai anjuran Sultan Tahmidullah yang memerintah saat itu. 

Fikih Kontekstual 

Menurut Najib Kailani, koordinator Bidang Media dan Budaya, Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta, dalam artikelnya yang berjudul “Ijtihad Zakat dalam kitab Sabil al-Muhtadin” menyatakan: “Meskipun ditulis pada abad ke-18, terdapat banyak sekali pemikiran cemerlang Syekh Arsyad dalam kitab ini yang sangat kontekstual di era sekarang. Satu di antara gagasan brilian di dalam kitab Sabil al-Muhtadin adalah pandangan beliau tentang zakat.” 

Dicontohkan Kailani, pada pasal tentang orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik), terdapat pandangan dan pemikiran Syekh Muhammad Arsyad yang sangat progresif dan melampaui pemikiran ilmuwan pada zaman itu. Syekh Arsyad al-Banjari menyatakan: “Fakir dan miskin yang belum mampu bekerja baik sebagai pengrajin maupun pedagang, dapat diberikan zakat sekira cukup untuk perbelanjaannya dalam masa kebiasaan orang hidup. Misalnya, umur yang biasa ialah 60 tahun. Kalau umur fakir atau miskin itu sudah mencapai 40 tahun dan tinggal umur biasa (harapan hidup) 20 tahun. Maka, diberikan zakat kepadanya, sekira cukup untuk biaya hidup dia selama 20 tahun.” 

Dan, yang dimaksud dengan diberi itu bukan dengan emas maupun perak yang cukup untuk masa itu, tetapi yang bisa dipergunakan untuk membeli makan dalam masa yang disebutkan di atas. Maka, hendaklah dibelikan dengan zakat tadi dengan izin Imam, seperti kebun yang sewanya memadai atau harga buahnya untuk belanjanya di masa sisa umur manusia secara umum agar ia menjadi mampu dengan perantaraan zakat. Lalu, kebun itu dimiliki dan diwariskannya kepada keluarganya karena kemaslahatannya kembali kepadanya dan kepada mustahik yang lain. Inilah tentang fakir dan miskin yang tidak mempunyai kepandaian dan tidak bisa berdagang. 

Menurut Kailani, pandangan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari ini, tampak telah melampaui zamannya. “Sangat jelas bahwa pijakan gagasan ini adalah konsep kemaslahatan umum (mashlahat al-‘ammah), dimana zakat tidak sekedar dimaknai sebagai pemberian karitatif, lebih jauh ia merupakan satu mekanisme keadilan sosial, yaitu supaya harta tidak hanya terputar di kalangan orang kaya semata”, ujar Kailani. 

“Beliau memberi contoh dengan pengelolaan kebun yang manfaatnya bisa menghidupi keluarga sang penerima zakat dan seterusnya, sampai anak cucunya dan penerima zakat lainnya. Pandangan ini tampak sejalan dengan konsep negara kesejahteraan (welfare-state) di Eropa, dimana negara menjamin kesejahteraan warga negaranya yang belum memperoleh pekerjaan layak”, tambahnya. 

Beberapa ijtihad zakat sudah digulirkan para pemikir Muslim kontemporer, seperti Yusuf al-Qaradhawi tentang zakat profesi atau Masdar Farid Masudi mengenai zakat yang ditransformasikan menjadi pajak dan lain sebagainya. Mengangkat kembali gagasan Syekh Arsyad dalam konteks kini, paling tidak mendorong kembali upaya-upaya reinterpretasi kontekstual makna zakat dalam kehidupan Muslim kontemporer. 

Berdasarkan contoh di atas, kata Kailani, tentunya sangat penting bagi umat Islam di Indonesia untuk menelisik ulang khazanah tradisi Islam Nusantara yang ditulis oleh ulama-ulama besar sejak abad ke-13 hingga ke-20, saat banyak gagasan cemerlang yang terlontar melampaui zamannya. 

Seperti diketahui, kitab Sabil al-Muhtadin ini tak hanya menjadi referensi ilmu fikih bagi umat Islam di Banjar (Kalimantan Selatan), tetapi juga bagi masyarakat Melayu lainnya, seperti Brunei Darussalam, Malaysia hingga Thailand. 

“Sudah saatnya kita membuang sikap apriori terhadap tradisi klasik, terutama karya-karya ulama Nusantara sebagai ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan problem kekinian. Dari contoh gagasan Syekh Arsyad di atas, menyadarkan kita betapa banyak kekayaan gagasan Islam Nusantara yang bisa dikembangkan kembali untuk konteks keindonesiaan sekarang”, kata Kailani. 

Hal ini sejalan dengan gagasan dan pemikiran yang dilakukan oleh Departemen Agama yang kini tengah mentahqiq karya-karya ulama Nusantara. Tujuannya, agar umat Islam Indonesia mengenal dengan baik ulama-ulama Nusantara dan karya-karyanya. 

Continue Reading...

"LEGENDA LAMBUNG MANGKURAT"

Tidak ada komentar:

Empu Jatmaka mendirikan sebuah kerajaan dengan nama Negara Dipa, namun sebagai rajanya, Empu Jatmika membuat patung yang khusus dibuat oleh ahli-ahli dari Cina. Empu Jatmaka tidak menobatkan dirinya sebagai raja, karena merasa bukan keturunan raja-raja. Hal ini juga dipesankan kepada Lambu Mangkurat (Lambung Mangkurat) dan Empu Mandastana (Lambung Jaya Wanagiri), bahwa keduannya juga tidak boleh menjadi raja.[5][2] Ketika Empu Jatmika mangkat, Lambu Mangkurat dan Empu Mandastana melaksanakan pesan orang tua mereka, yaitu mencari raja untuk Negara Dipa. Lambung Mangkurat melaksanakan pertapaan di pinggir sungai besar, sedangkan Empu Mandastana bertapa di pegunungan Meratus.[5] Di akhir pertapaannya, Lambu Mangkurat menemukan sebuah buih besar yang didalamnya terdengar suara yang meminta Lambung Mangkurat untuk menyediakan kain sarung yang ditenun oleh 40 orang gadis dan perahu indah untuk membawa gadis jelita tersebut ke Istana. Perintah itu dilaksanakan Lambu Mangkurat dan dibawalah menuju Istana dengan sambutan meriah dan gadis itu mengenalkan dirinya sebagai Puteri Junjung Buih, yang selanjutnya dinobatkan sebagai Ratu Junjung Buih di Kerajaan Negara Dipa dan Lambu Mangkurat menjadi mangkubumi kerajaan. Puteri Junjung Buih selain dibesarkan dilingkungan Kerajaan, juga sama-sama tumbuh Keponakan Patih Lambung Mangkurat anak kembar dari Empu Mandastana, yaitu Bambang Patmaraga dan Bambang Sukmaraga. Mereka tumbuh menjadi dewasa dan bersama-sama, hingga kedekatan mereka bertiga membuat semua orang terpana. Dari perhatian semua kerabat dan pejabat kerajaan sangatlah tidak lazim karena mereka bertiga terlihat seperti sepasang kekasih yang tak bisa terpisahkan. Apalagi Puteri Junjung Buih sangat Menyukai kakak beradik kembar yang juga memang sangat Tampan dinegeri Dipa, selain juga anak kembar Bangsawan keponakannya Patih Lambung Mangkurat.

Menurut Hikayat Banjar (Sejarah Kesultanan Banjar), Lambung Mangkurat, merupakan pengucapan orang Banjar untuk Lambu Mangkurat adalah raja atau pemangku Kerajaan Negara Dipa, kerajaan ini adalah pendahulu Kerajaan Negara Daha. Lambung Mangkurat menggantikan ayahandanya Ampu Jatmaka atau Empu Jatmika, seorang saudagar kaya raya pendatang dari negeri Keling yang merupakan pendiri kerajaan Negara Dipa sekitar tahun 1387. Ampu Jatmaka dengan pengikutnya yang terdiri orang-orang Keling dan Gujarat mendirikan kerajaan Negara Dipa yang awal mula berpusat di negeri Candi Laras (Margasari), kemudian berpindah ke hulu pada negeri Candi Agung (Amuntai).

Sedang menurut legenda suku Dayak Maanyan mempercayai bahwa Lambung Mangkurat, merupakan pengucapan orang Melayu Banjar dari nama Dambung Mangkurap, salah satu tokoh masyarakat adat Pangunraun Jatuh. Sedangkan menurut Babad Lombok, Dilembu Mangku Rat merupakan utusan Sunan Ratu Giri, penguasa Giri Kedatyon untuk meng-Islamkan wilayah Kalimantan. Menurut Tutur Candi, tokoh yang mula-mula membawa Islam dari Giri adalah Maharaja Sari Kaburungan, raja kerajaan Negara Daha. Tokoh ini yang identik dengan Dilembu Mangku Rat dalam babad Lombok.
Lambung Mangkurat yang bergelar Ratu Kuripan ini adalah putra kedua dari Maharaja di Candi, Maharaja di Candi merupakan gelar dari Ampu Jatmaka/Empu Jatmika yang datang ke pulau Hujung Tanah atau pulau Kalimantan dengan armada Prabayaksa. Di dalam naskah Hikayat Banjar & Kotawaringin maupun Tutur Candi, secara tegas negeri Keling itu dimaknai sebagai suatu tempat di India yang ditempuh dalam perjalanan laut selama dua bulan. Menurut Veerbek (1889:10) Keling, provinsi Majapahit di barat daya Kediri. Putra sulung Empu Jatmika adalah Ampu Mandastana atau Lambung Jaya Wanagiri.
Kerajaan Negara Dipa ini bukanlah kerajaan yang pertama, karena sudah berdiri kerajaan orang-orang pribumi yaitu Kerajaan Kuripan (Huripan), karena itu Empu Jatmika mengabdikan dirinya kepada Raja negeri Kuripan yang tidak memiliki keturunan. Setelah mendirikan negeri Candi Laras (Margasari), ia meminta izin kepada Raja negeri Kuripan untuk membuat (menaklukan) negeri baru di sebelah hulu dari negeri Kuripan yang diberi nama negeri Candi Agung (Amuntai). Kemudian banyak penduduk Kuripan yang hijrah/migrasi ke negeri Candi Agung (Amuntai). Setelah kemangkatan Raja Kuripan, Empu Jatmika/Ampu Jatmaka menjadi penguasa negeri Candi Agung, negeri Candi Laras dan Kuripan. Kelak daerah Kuripan ini diwarisi oleh Lambung Mangkurat sehingga ia juga dikenal sebagai Ratu Kuripan. Sedangkan negeri Candi Agung - ibukota kerajaan Negara Dipa yang baru diserahkan kepada Maharaja Suryanata yang didatangkan dari Majapahit sebagai suami Puteri Junjung Buih yang merupakan perkawinan politik. Puteri Junjung Buih merupakan saudara angkat Lambung Mangkurat. Raja Puteri Junjung Buih dipersiapkan sebagai Raja Negara Dipa, yang kemudian posisi ini diambil alih oleh Maharaja Suryanata. Sedangkan Lambung Mangkurat menjadi patih mangkubuminya dengan wilayah kekuasaan negeri Kuripan dengan bergelar Ratu Kuripan.

Selama memerintah Negara Dipa (Candi Agung, Candi Laras, Kuripan) Ampu Jatmaka melakukan penaklukan-penaklukan daerah-daerah sekitarnya yang berpenduduk suku Dayak. Ampu Jatmaka memerintahkan asisten kanan bernama Aria Magatsari menundukkan batang Tabalong, batang Balangan dan batang Pitap serta penduduk perbukitannya (suku Bukit). Ampu Jatmaka menitahkan asisten kiri bernama Tumanggung Tatah Jiwa menundukkan batang Alai, batang Amandit, batang Labuan Amas serta serta penduduk perbukitannya. Sedangkan pelabuhan perdagangan saat itu terletak di Muara Rampiau, tidak jauh dari Candi Laras.
Empu Jatmika mendirikan sebuah kerajaan dengan nama Negara Dipa, namun sebagai rajanya, Empu Jatmika membuat patung yang khusus dibuat oleh ahli-ahli dari Cina. Ampu Jatmaka tidak menobatkan dirinya sebagai raja, karena merasa bukan keturunan raja-raja. Hal ini juga dipesankan kepada Lambung Mangkurat (Lambung Mangkurat) dan Ampu Mandastana (Lambung Jaya Wanagiri), bahwa keduannya juga tidak boleh menjadi raja.

Ketika Ampu Jatmaka mangkat, Lambung Mangkurat dan Ampu Mandastana melaksanakan pesan orang tua mereka, yaitu mencari raja untuk Negara Dipa. Lambung Mangkurat melaksanakan pertapaan di pinggir sungai besar, sedangkan Ampu Mandastana bertapa di pegunungan Meratus.
Di akhir pertapaannya, Lambung Mangkurat menemukan sebuah buih besar yang didalamnya terdengar suara yang meminta Lambung Mangkurat untuk menyediakan kain sarung yang ditenun oleh 40 orang gadis dan perahu indah untuk membawa gadis jelita tersebut ke Istana. Perintah itu dilaksanakan Lambung Mangkurat dan dibawalah menuju Istana dengan sambutan meriah dan gadis itu mengenalkan dirinya sebagai Puteri Junjung Buih, yang selanjutnya dinobatkan sebagai Ratu Tunjung Buih di Kerajaan Negara Dipa dan Lambung Mangkurat menjadi mangkubumi kerajaan. Pada saat itu Lambung Mangkurat adalah seorang pemuda yang belum beristeri. Puteri Junjung Buih kemudian menikah dengan Raden Putra yang bergelar Maharaja Suryanata berasal dari Majapahit. Hubungan pasangan suami isteri ini adalah besan Lambung Mangkurat, karena puteri dari Lambung Mangkurat menikah dengan putera dari Puteri Junjung Buih. Lambung Mangkurat mencapai usia yang panjang dan menjabat mangkubumi/patih bagi beberapa generasi raja Negara Dipa.

Dalam legenda diceritakan, Putri Junjung Buih sangat disayangi rakyat Negara Dipa, dimana Kecantikan dan Keramahannya tersebar hingga kenegara lainnya.
Puteri Junjung Buih selain dibesarkan dilingkungan Kerajaan, juga sama-sama tumbuh Keponakan Patih Lambung Mangkurat anak kembar dari Ampu Mandastana, yaitu Bambang Patmaraga dan Bambang Sukmaraga. Mereka tumbuh menjadi dewasa dan bersama-sama, hingga kedekatan mereka bertiga membuat semua orang terpana.
Dari perhatian semua kerabat dan pejabat kerajaan sangatlah tidak lazim karena mereka bertiga terlihat seperti sepasang kekasih yang tak bisa terpisahkan. Apalagi Puteri Junjung Buih sangat Menyukai kakak beradik kembar yang juga memang sangat Tampan dinegeri Dipa, selain juga anak kembar Bangsawan keponakannya Patih Lambung Mangkurat.

Hingga tiba pada tetua agama bersama patih Lambung Mangkurat mendapat pesan bahwa Jodoh dari Puteri Junjung Buih adalah seorang Putera Raja dari Kerajaan di Jawa, dimana Patih Lambung Mangkurat lah yang diutus nantinya untuk menjemput Calon Suami Puteri Junjung Buih untuk dinobatkan sebagai Ratu dikerajaan Dipa. Tetapi yang menjadi kendala adalah sepasang Kakak Beradik kembar yang begitu sangat dicintai Puteri Junjung Buih, bila terjadi Puteri Junjung Buih mengawini kakak beradik ini, akan menggemparkan Kerajaan dan diramalkan akan membuat Kehancuran karena Puteri Junjung Buih telah ditetapkan Dewata jodohnya adalah Pangeran dari tanah Jawa.
Untuk Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dilangsungkanlah musyawarah kerajaan dimana diputuskan agar Patih Lambung Mangkurat untuk memisahkan kedua Keponakannya itu dengan Putri Junjung Buih. Karena Patih Lambung Mangkurat merasa dipermalukan, maka akhirnya dia mengambil keputusan sendiri untuk membunuh kedua keponakannya yang sangat dicintai juga.
Suatu hari, Patih Lambung Mangkurat mengajak kemenakannya yaitu Bambang Patmaraga dan Bambang Sukmaraga untuk mencari ikan dan membawa segala perlengkapan yang dibutuhkan. Mulanya Ibu Kakak Beradik Sepasang Kembar berfirasat tidak enak, namun kedua anak Kembar itu berpesan kedapa Ibunya: "Ibunda, kami (sikembar) akan pergi mencari ikan bersama paman. Jika terjadi apa-apa dengan kami berdua (mati), maka Bunga Puspa ini akan layu dan mati. Tetapi bila kami berdua tidak terjadi apa, maka Bunga Puspa ini akan tetap Segar dan mewangi". Aneh Bunga Puspa itu tiba-tiba Menghilang dan sebelumnya Sepasang Kembar inipun juga ada memberikan Setangkai Bunga Puspa yang juga berpesan yang sama juga Lenyap pula ketika berada ditangan Puteri Junjung Buih.

Akhirnya pergilah si Kembar bersama Patih Lambung Mangkurat dengan menaiki Perahu mereka bertiga menuju Hulu selama berhari-hari, hingga tiba pada sebuah Lubuk yang anak dari Sungai Besayangan. Lubuk itu kini dikenal dengan Lubuk Badangsanak. Kedua kakak beradik kembar itu diperintah oleh Lambung Mangkurat untuk bercebur karena Kail untuk memancing tersangkut. Ketika Sukmaraga muncul kepermukan, Lambung Mangkurat langsung memukulkan Pengayuh Perahunya tepat dikepalanya dan tenggelamlah Sukmaraga. Begitu juga dengan Patmaraga yang juga mengalami nasib yang sama.
Setelah Lambung Mangkurat menyelesaikan niatnya, dia terduduk sambil menangis dan menunggu selama beberapa hari munculnya jasad kedua Sepasang Kembar Keponakannya, tetapi tidak juga muncul, hingga Lambung Mangkurat Berteriak memanggil mereka dan juga terjun kedalam Lubuk itu, tetapi tidak juga diketemukan, hingga akhirnya Lambung Mangkurat kembali pulang.

Kedua orang tua mereka, Ampu Mandastana dan istri merasakan hal yang tidak wajar, karena apa yang dipesankan kedua anaknya, tidak seperti apa yang terjadi. Bunga Puspa itu lenyap dihadapan mereka dan mereka merasa yakin bila kedua anak Kembarnya itu masih hidup dan Ampu Mandastana bersama Isterinya memutuskan untuk mencari dan mencari anaknya, hingga tidak pernah ada yang tahu lagi dimana kedua pasang suami isteri itu karena mencari anak Sepasang Kembar Kesayangan mereka.
Ketika Puteri Junjung Buih memegang dan mencium Bunga Puspa pemberian Kedua Kembar Bersaudara, tiba-tiba hilang begitu saja dari tangannya dikala Puteri Junjung Buih sedang duduk dijendela Keraton. Dengan Perasaan sedih Puteri Junjung Buih memandang kelangit dan melihat keduanya ada melambai kapadanya. Yakinlah Puteri Junjung Buih bahwa kedua saudara kembar yang dia cintai kini berada pada kayangan tidak mati dan tidak hidup. 

Continue Reading...

Kamis, 18 April 2019

Sejarah Perang Banjar Pangeran Antasari 2018

Tidak ada komentar:

Full HD Film 

Sejarah mencatat, Perang Banjar pecah saat Pangeran Antasari dengan 300 prajuritnya menyerang tambang batu bara milik Belanda di Pengaron pada tanggal 25 April 1859. Dibantu para panglima dan pengikutnya yang setia, Pangeran Antasari menyerang pos-pos Belanda di Martapura, Hulu Sungai, Riam Kanan, Tanah Laut, Tabalong, sepanjang sungai Barito sampai ke Puruk Cahu. Pertempuran berkecamuk makin sengit antara pasukan Pangeran Antasari dengan pasukan Belanda. Pasukan Belanda yang ditopang oleh bala bantuan dari Batavia dan persenjataan modern, akhirnya berhasil mendesak pasukan Pangeran Antasari. Dan akhirnya Pangeran Antasari memindahkan pusat benteng pertahanannya di Muara Teweh. Berkali-kali Belanda membujuk Pangeran Antasari untuk menyerah, namun dia tetap pada pendiriannya. Ini tergambar pada suratnya yang ditujukan untuk Letnan Kolonel Gustave Verspijck di Banjarmasin tertanggal 20 Juli 1861. "Dengan tegas kami terangkan kepada tuan: Kami tidak setuju terhadap usul minta ampun dan kami berjuang terus menuntut kemerdekaan". Dalam film ini muncul juga tokoh tokoh, di antaranya Tumenggung Antaludin, Tumenggung Jalil, Demang Lehman, Ratu Zaleha, Wulan Jihad (pejuang wanita Dayak Kenyah), Amin Oellah, Soero Patty, Kiai Djaya Lalana, Goseti Kassan. Sedangkan dari pihak kolonial Belanda, yakni antara lain Augustus Johannes Andresen, George Frederik Willem Borel, Karel Cornelis Bunnik, C.E. Uhlenbeck, serta Gustave Verspijck. Penulis H. Adjim Arijadi Produksi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan PT. Cahaya Kristal Media Utama Pameran Egy Fadly Helmalia Putri Sahbirin Nor - Gubernur Kalimantan Selatan








Continue Reading...